Tolak RKUHP, Aliansi Nasional Reformasi KUHP Gelar Aksi Tabur Bunga di Gedung DPR

Tolak RKUHP, Aliansi Nasional Reformasi KUHP Gelar Aksi Tabur Bunga di Gedung DPR

Sumber gambar: Dok/LPM Progress/Muftihah Rahmah 

 

LPM Progress - Senin (05/12), telah diselenggarakan Aksi Penolakan RKUHP di depan Gedung DPR RI. Aksi yang bertajuk tabur bunga ini dimulai pada pukul 13.00 dan dihadiri oleh Aliansi Nasional Reformasi KUHP yang terdiri dari KPBI, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Aliansi Jurnalistik Independen (AJI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH), BEM UI, BEM Serikat Indonesia, serta Buruh se Indonesia.

Aksi ini diselenggarakan untuk menolak RKUHP yang akan disahkan pada Selasa, 06 Desember 2022. Berdasarkan pemantauan sementara yang dilakukan oleh Aliansi Nasional Reformasi KUHP, pasal-pasal yang terkandung dalam draf akhir RKUHP akan memundurkan Indonesia sebagai negara demokrasi. Salah satu pasal yang terkandung dalam draf RKUHP tersebut adalah mengatur ruang privat masyarakat.

"Kalau semisal RKUHP tersebut disahkan, ada pasal yang mengancam pidana tentang larangan untuk menyebarkan pengetahuan tentang kontrasepsi kepada anak-anak, padahal itu adalah bagian dari pengetahuan hal kesehatan dan reproduksi yang bisa berakibat banyak," ujar Kalis Mardiasih selaku Jaringan Muda Kongres Ulama Perempuan Indonesia .

Selain itu, pasal yang terkandung dalam draf RKUHP tersebut pun mengandung pembungkaman kebebasan pers. 

"Jika RKUHP tersebut disahkan, sebenarnya yang harus dikhawatirkan banyak, karena mahasiswa juga masyarakat. Tapi ada dua pasal yang paling disoroti adalah perihal unjuk rasa dan soal pelarangan penyebaran tentang mahasiswa," ungkap Taffi Hensan selaku Kepala Departemen Aksi dan Propaganda BEM UI.

Menurut Taffi, Aksi untuk menolak RKUHP ini sudah pernah dilakukan, tetapi tanggapan yang didapati selalu sama yaitu akan mendengarkan dan menerima aspirasi. Namun menurutnya, suara aksi tersebut tidak pernah didengar dan tanggapan yang mereka dapati hanya omong kosong belaka.

 

Penulis : Najwa Maulidina

Wartawan : Muftihah Rahmah dan Valensiya

Editor: Dwi Kangjeng