Tanggapan Rektor Unindra Mengenai Usulan Mendikbud

Tanggapan Rektor Unindra Mengenai Usulan Mendikbud

Ilustrasi oleh Elia Yunita Sari

LPM Progress - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan idenya terkait dengan Tridarma Perguruan Tinggi dalam Konferensi Forum Rektor Indonesia (FRI) virtual, Sabtu (4/7). Nadiem menyampaikan bahwa perguruan tinggi dapat memilih fokus di salah satu unsur dari Tridarma. Menurut pasal 1 ayat 9 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Tridarma adalah kewajiban peguruan tinggi untuk menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Dengan demikian kampus dapat memiliki spesialisasi dari ketiga unsur Tridarma tersebut. 

Nadiem menekankan otonomi pimpinan universitas dalam menentukan arah perkembangan universitas sesuai dengan potensi dan passionnya.

“Rektor dan Dekan-Dekan bisa menentukan sendiri bagian mana dari Tridarma ini yang difokuskan,” tegasnya, dalam FRI virtual (4/7).

Ia menekankan perguruan tinggi tidak harus membagi rata komposisi Tridarma tersebut. Hal ini sebagai bentuk upaya pemerintah untuk memerdekakan perguruan tinggi.

"Kami mengharapkan spesialisasi menjadi hak dan kemerdekaan setiap rektor, kalau ada yang ingin fokus research world class university, silakan. Kalau ada yang ini sepesifik satu sektor industri vokasi silakan," ujar Nadiem.

Ia juga mengatakan bukan waktunya lagi pemerintah yang menentukan atau memaksa segala kebijakan. Inisiatif dari perguruan tinggi diperlukan guna membangun universitas masing-masing.

“Harusnya kita mengikuti jiwa, passion, dan kompetensi masing-masing pemimpin perguruan tinggi, bukan memaksakan dari pemerintah,” ujarnya.

 

Baca juga: Salah Kaprah Konsep Tridarma Perguruan Tinggi

 

Selain itu, seharusnya setiap dosen di universitas diberi kemerdekaan untuk menentukan kemampuan kompetensinya. Hal itu disampaikan Nadiem saat rapat kerja virtual dengan Komisi X DPR RI, Kamis (2/7).

"Sebenarnya esensi Tridarma itu harusnya menjadi suatu sistem, satu sistem pendidikan tinggi buat negara kita, melalui fungsi tridarma. Tapi, masing-masing universitas dan masing-masing dosen itu harusnya diberi kemerdekaan untuk bisa menentukan 'saya ini mau kontribusinya di tridarma yang mana, apa yang sesuai kemauan kompetensi saya dan juga passion saya'," ujar Nadiem pada Kamis (2/7).

Menanggapi wacana dari Mendikbud, Rektor Universitas Indraprasta PGRI (Unindra), Sumaryoto menyampaikan bahwa ide tersebut perlu dikaji terlebih dahulu.

"Tentunya gagasan ide ini perlu dikaji terlebih dahulu mengenai kondisi perguruan tingginya, dikarenakan tidak mungkin fokus pada suatu bidang Tridarma saja,” ujarnya, saat ditemui di kantornya, Senin (7/9).

Sumaryoto menilai bahwa dosen tidak dapat terlepas dari Tridarma Perguruan Tinggi. Menurutnya, dosen tidak dapat hanya fokus pada satu bidang Tridarma saja, dosen tidak dapat hanya melakukan salah satu diantara mengajar atau meneliti saja. Justru Ia lebih setuju bila Tridarma Perguruan Tinggi diserahkan sepenuhnya kepada kampus untuk mengatur. Ini akan membuka ruang otonomi kampus untuk mengatur potensi dan passionnya dalam menentukan arah universitas. 

 

Reporter : R Hafizh Khoiruddin
Penulis : Alamanda Firdaus 
Editor : Nira Yuliana