Merasa Dikhianati, Mahasiswa Kembali Turun Melakukan Aksi

Merasa Dikhianati, Mahasiswa Kembali Turun Melakukan Aksi

Sumber gambar: Suasana aksi 12 Tuntutan 7 Tahun Jokowi - Ma'aruf Amin Menghianati Rakyat.Dok/LPMProgress/YudanLesmana

 

LPM Progress–Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melakukan aksi 12 Tuntutan 7 tahun Jokowi - Ma'ruf Amin Menghianati Rakyat pada Kamis (21/10).  Aksi yang dimulai sejak pukul 11.00 WIB ini diawali dengan melakukan longmars dari depan Monumen Nasional (Monas) menuju area Patung Kuda. Massa berniat melakukan aksi sampai kajian dan penyampaian-penyampaian aspirasi ini diterima.

"Kegiatannya selain longmars adalah harapan dari aksi ini, kajian-kajian yang diajukan diterima oleh Presiden Jokowi, terkait dari berbagai kajian isu yang ada di BEM SI," ujar Kaharudin selaku koordinator pusat BEM SI dari Universitas Riau (21/10).

BEM SI menawarkan perbaikan 7 tahun kinerja presiden. Dikarenakan hari ini merupakan aksi nasional dari berbagai daerah, aksi ini juga diikuti oleh gerakan selamatkan KPK; yang menuntut bagaimana lanjutan dari aksi KPK pada tanggal 27 September lalu.

Selain itu, aksi ini juga diikuti oleh massa dari beberapa universitas dari berbagai daerah. Dari daerah Sumatera; Universitas Politeknik Medan, Universitas Negeri Padang, Universitas Andalas, Universitas Riau. Dari Kalimatan ada Politeknik Samarinda, Universitas Mulawarman. Kemudian dari Timur, ada Universitas Mataram, Universitas Negeri Sebelas Maret dan Universitas Soedirman.

BEM SI juga turut mengundang elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kajian-kajian yang telah dibuat oleh BEM SI, kemudian BEM SI akan menyerahkan kepada Presiden.

"Targetnya selesai pada jam 7 malem, karena bagaimana di Jakarta ini kultur aksinya akan seperti itu (tidak bisa sampai larut malam)," jelas Kaharudin.

Berikut selusin tuntutan yang diberikan BEM SI pada Jokowi - Ma'ruf Amin:

1. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk membatalkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

2. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk memperbaiki dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih relatif rendah.

3. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk mengembangkan Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di dalam negeri, tanpa menjadikan utang luar negeri sebagai salah satu sumber pembangunan negara.

4. Wujudkan kebebasan sipil seluas-luasnya, sesuai amanat konstitusi dan menjamin keamanan setiap orang atas hak berpendapat dan dalam mengemukakan pendapat, serta hadirkan evaluasi dan reformasi di tubuh Institusi Polri.

5. Wujudkan Supremasi Hukum dan HAM yang berkeadilan, tidak tebang pilih dan tuntaskan HAM masa lalu.

6. Berhentikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, batalkan TWK, hadirkan Perppu atas UU KPK no. 19 tahun 2019, serta kembalikan marwah KPK sebagai realisasi janji-janji Jokowi dalam agenda pemberantasan Korupsi.

7. Menuntut pemerintah untuk memberikan afirmasi PPPK guru berusia diatas 35 tahun dan masa mengabdi lebih dari 10 tahun untuk diprioritaskan kelulusannya, serta mengangkat langsung guru honorer yang berusia diatas 50 tahun

8. menuntut pemerintah untuk segera meningkatkan kualitas pendidikan baik dari segi peningkatan kualitas guru indonesia maupun pemerataan sarana infrastruktur penunjang pendidikan di seluruh wilayah indonesia.

9. Menuntut pemerintah untuk mengembalikan independensi Badan Standar Nasional Pendidikan.

10. Mendesak Presiden Jokowi untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk membatalkan Undang-Undang (UU) No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba.

11.Mendesak pemerintah segera memenuhi target bauran energi dan segera melakukan percepatan transisi energi kotor menuju energi baru terbarukan.

12.Penegasan UU pornografi sebagai regulasi hukum untuk menanggulangi konten pornografi yang berdampak pada maraknya pelecehan seksual.

Dengan demikian, BEM SI akan terus menunggu hingga tuntutan yang diajukan diterima oleh Jokowi.

"Ketika sudah diterima, berarti kita sudah menang. Tinggal memfollow up dari isu itu bagaimana Jokowi menindaktegas isu perbaikan itu," tutupnya.

 

 

Reporter: Imam Wahyudin

Penulis: Puput Oktavianti

Editor: Nira Yuliana