Suara Buruh Sepatu Nike
Dalam momentum May Day atau peringatan Hari Buruh tahun ini Komite Aksi Buruh Nike (KABP Nike) ikut ambil bagian dalam menyuarakan persoalan perburuhan dan hubungan kerja yang menindas di Indonesia, terutama terkait dengan perilaku perusahaan multinasional seperti Nike & Adidas yang telah banyak melakukan pelanggaran dan kesewenang-wenangan kepada buruh Indonesia.
PHK secara sepihak, skorsing, membayar upah buruh dengan sangat murah, melakukan pemberhangusan serikat buruh, merampas hak atas upah layak dan hak berorganisasi bagi buruh serta masih banyak lagi perilaku beringas dan tidak manusiawi yang dipraktikan oleh mereka, korporasi-korporasi besar seperti Nike & Adidas.
Sebagai contoh adalah perusahaan yang memproduksi merek tersohor yakni, Nike adalah PT. Dream Sentosa Indonesia dan PT. Kaho Indah Cintra Garment. Kedua perusahaan ini telah melakukan kesewenang-wenangan dengan cara memaksa pekerjanya untuk mengambil uang pesangon dengan dalih perusahaan tutup, sedangkan yang sebenarnya terjadi mereka hanyalah menghindar dan anti terhadap para buruh yang berserikat.
Banyaknya persoalan yang terjadi dan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan pemasok dan perusahaan pemegang merek Nike & Adidas membulatkan tekad kami untuk menyatukan kekuatan mengambil bagian dalam peringatan May Day tahun ini. Perusahaan ternama seperti PT. Kaho Indah Citra Garment, PT. Dream Sentosa Indonesia, PT. KMK Global Sports dan PT. Bintang Indokarya Gemilang yang mendapatkan kontrak langsung dengan pihak perusahaan pemegang merek Nike & Adidas, kerap kali melakukan kesewenang-wenangan dan perampasan hak buruhnya.
Mereka sangat yakin bahwa upaya-upaya perusahaan melakukan intimidasi dengan berbagai cara adalah sebuah sikap perusahaan yang nyata dalam melakukan bentuk pemberangusan serikat buruh atau union basting. Begitu pula dengan pengusaha PT. Dream Sentosa Indonesia yang berlokasi di Karawang, Jawa Barat juga melakukan hal yang sama, menutup perusahaannya hingga menelantarkan buruhnya.
Berbagai cara dilakukan oleh pengusaha/perusahaan pemasok untuk melakukan tindakan pemberangusan serikat buruh, karena sesungguhnya mereka tidak pernah suka atau dengan tulus mengakui keberadaan serikat buruh yang sejati. Mereka menganggap kehadiran serikat buruh sejati adalah penghalang bagi kepentingan pundi-pundi mereka.
“Nike telah merampas hak buruh. Contohnya di pabrik PT. Kaho Indah Citra Garment, buruh di PHK secara sepihak, memcat tanpa ada pesangon, dan mem-PHK pekerja selama hampir 12 bulan tanpa ada pesangon. Pekerja tidak mempunyai uang sama sekali jadi mereka bekerja serabutan dan pekerja tidak diperbolehkan masuk ke perusahaan oleh securitynya. Yang kami tuntut adalah upah yang layak karena kita semua tahu bahwa sepatu Nike mahal sedangkan upah kami rendah, kedua mereka tidak diperkerjakan oleh perusahaan. Sudah ada dua pabrik, PT. Kaho Indah Jaya Garmin yang berlokasi di Cakung dan Sentosa Indonesia yang bertempat di Karawang’’, tutur Budi sebagai salah satu pendemo.
Penulis : Erliana
Editor : Nurulita