Gelar Konferensi Pers, Aliansi Rakyat Trenggalek Mendapatkan Respon yang Berbeda dari Tiga Kementerian

Gelar Konferensi Pers, Aliansi Rakyat Trenggalek Mendapatkan Respon yang Berbeda dari Tiga Kementerian

Sumber gambar: Dok/LPM Progress/Muftihah Rahmah

LPM Progress – Selasa (25/10), Aliansi Rakyat Trenggalek melakukan Konferensi Pers secara hybrid di Eksekutif Nasional WALHI. Dalam acara tersebut dihadiri oleh Busyro Muqoddas selaku Pimpinan Pusat Muhammadiyah secara daring dan lima narasumber lainnya menghadiri secara luring, seperti Jhey Mukti selaku Koordinator ART, Suripto selaku Sekretaris PD Muhammadiyah, Dian Meiningtias dan Anni Latifatun Naimah selaku Warga Trenggalek, dan Fanny Tri Jambore selaku Direktur Eksekutif WALHI Nasional.  Acara yang juga dihadiri berbagai media ini, menghasilkan respon yang berbeda dari ketiga kementerian. 

Sebelumnya, Aliansi Rakyat Trenggalek melakukan audiensi di tiga kementerian yang ada di Jakarta, diantaranya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM), Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ART/BPN) yang dilaksanakan pada Senin (24/10) dan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutana (KLHK) pada Selasa (25/10). Aliansi Rakyat Trenggalek melakukan audiensi karena menolak keras PT SMN yang ingin mengeksploitasi tambang emas di 9 dari 14 kecamatan di Kabupaten Trenggalek.

Awalnya Aliansi Rakyat Trenggalek beraudiensi di depan Gedung Direktorat Jenderal Mineral Batubara, namun, dalam penyampaian audiensi KESDM tidak menjawab permohonan surat audiensi tersebut, bahkan menurut Jhey Mukti surat yang menyatakan audiensi belum diterima oleh pihak Kementerian. Setelah tahu kabar tersebut, Aliansi Rakyat Trenggalek melakukan aksi sekitar 2-3 menit di depan Gedung Direktorat Jenderal Mineral Barubara, setelah itu Aliansi Rakyat Trenggalek diperbolehkan masuk untuk melakukan audensi dengan pihak kementerian. Dari pernyataan Jhey Mukti saat Konferensi Pers, hasil audiensi di Gedung Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara tidak menghasilkan jawaban apapun.

Setelah beraudiensi di Gedung Direktorat Jenderal Mineral Batubara, Aliansi Rakyat Trenggalek berpindah tempat menuju Gedung ART/BPN. Audiensi yang dilakukan di Gedung ART/BPN seharusnya diagendakan pada hari Rabu (26/10) namun, Kementerian ART/BPN minta dimajukan pada hari Senin (24/10). Saat berdiskusi di Kementerian ART/BPN tak hanya terdapat Aliansi Rakyat Trenggalek saja melainkan terdapat komunitas lain seperti komunitas dari Riau. Dalam audensi tersebut pihak kementerian menjelaskan bahwa menteri hanya bagian dari tata ruang, maka jika tata ruang terhambat pihak kementerian akan memanggil pihak-pihakyang membuat tata ruang tersebut menjadi terhambat. Aliansi Rakyat Trenggalek berharap menteri menegur pemerintah provinsi yang melanggar aturannya sendiri. Menurut Jhey Mukti, PT SMN seharusnya mengurus izin penggunaan tata ruang kepada Kabupaten Trenggalek. 

Setelah melakukan audiensi di KESDM dan Kementrian ART/BPN pada Senin (24/10), keesokan harinya Aliansi Rakyat Trenggalek melanjutkan audiensi berikutnya di KLHK. Dalam penyampaian audiensi ini menghasilkan dua poin diantaranya bahwa segala sesuatu yang menjadi informasi dari ART akan menjadi catatan-catatan khusus oleh KESDM dan apabila terdapat pengajuan persetujuan penggunaan kawasan hutan (izin pinjam pakai kawasan hutan) dengan dasar izin dari gubernur maka akan mendatangkan gubernur setempat.

Berdasarkan penuturan Dian Meiningtias selaku perwakilan dari warga Trenggalek, alasan Aliansi Rakyat Trenggalek membantah keras pertambangan emas PT SMN diantaranya yaitu Desa Sumber Bening memiliki sumber mata air yang akan sangat berguna bagi desa lain saat musim kemarau. Selain itu salah satu kecamatan di Kabupaten Trenggalek memiliki kawasan yang cukup ekstrim sehingga sering terdampak bencana banjir dan tanah longsor dan juga ketika warga menerima PT SMN tersebut, maka warga Trenggalek sama saja seperti bunuh diri dengan dua alasan sebelumnya.

“Benar yang dibilang Pak Suripto tadi bahwa masyarakat kita saat ini sudah sejahtera dan mereka tidak bisa hidup tanpa air tapi mereka bisa hidup tanpa emas,” kata Anni Latifatun Naimah selaku perwakilan dari warga Trenggalek

Selain itu, alasan lain warga Trenggalek menolak pertambangan emas PT SMN ialah kekhawatiran akan kesengsaraan yang akan diterima warga Trenggalek apabila kekurangan air.

“Kajian yang ada kaitannya dengan perempuan apabila kerja-kerja dapur, pelayanan sumber daya manusia rusak, akan banyak perempuan yang mengalami kesengsaraan berlapis seperti kekurangan air,” tutur Anni.

Penulis : Najwa Maulidina
Editor    : Andini Dwi Noviyanthi