Gugat Asta Cita dan Ancaman Kebebasan Berekspresi, Aksi "Indonesia Sadar" Digelar di Bundaran HI
Sumber gambar: Dok/LPMProgress/AlifAkiefZen
LPM Progress - Rabu (28/10), berlangsung aksi demonstrasi dengan tajuk #IndonesiaSadar. Aksi ini dilaksanakan di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, yang juga bertepatan dengan momentum hari Sumpah Pemuda ke-98.
Aksi dihadiri oleh sejumlah mahasiswa dari berbagai Universitas diantaranya; Universitas Indonesia, Universitas Negeri Jakarta, Politeknik Negeri Jakarta, Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA, Universitas Pancasila, Universitas Indraprasta PGRI, Universitas Gunadarma, hingga Universitas Trilogi.
Selain itu, sejumlah masyarakat sipil yang tergabung dalam Komite Selamatkan Daulat Rakyat (SADAR) turut andil dalam menyuarakan aspirasi pada dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Terdapat 5 Tuntutan utama yang mencangkup aspek lingkungan, ekonomi, pendidikan, tata kelola pemerintah dan reformasi hukum, diantaranya; mendesak pemerintah agar menetapkan pembakaran hutan Kalimantan serta bencana ekologis lainnya sebagai bencana nasional, menuntut perbaikan tata kelola kebijakan ekonomi dan mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk kepentingan rakyat, menurunkan biaya pendidikan serta layanan publik lainnya, memberantas praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta penyalahgunaan hukum, menghentikan pembatasan kebebasan berpendapat dan memberikan perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).
Aksi ini dimulai pukul 14.00 WIB. Rombongan mahasiswa dan masyarakat sipil yang melakukan long march dicegat oleh barikade ketat aparat kepolisian dan TNI di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman (salah satunya di depan Gedung UOB). Perwakilan massa sempat bernegosiasi agar diberi jalan menuju titik pusat aksi di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Namun, hingga pukul 17.00, massa yang berjalan dari Jalan Jenderal Sudirman tetap tertahan di depan Gedung UOB.
Aqil, perwakilan Front Mahasiswa Nasional (FMN) Ranting Universitas Indonesia, menyampaikan evaluasinya terhadap 2 tahun masa pemerintahan Prabowo - Gibran. Dirinya menilai bahwa visi misi Asta Cita milik Presiden Prabowo tidak berjalan dengan baik, ia menekankan bahwa implementasi lapangannya jauh dari kepentingan masyarakat.
"Evaluasinya ya, Asta Cita. Bagaimana Asta Cita sekarang ini berjalan, namun proses evaluasinya itu hanya sekedar sebagai sesuatu yang sangat-sangat tidak diinginkan oleh rakyat." ujarnya saat diwawancarai oleh LPM Progress, di depan gedung UOB, Jakarta Pusat (28/10).
Selain itu, Aqil juga menyampaikan harapan agar 5 tuntutan yang diajukan segera direalisasikan.

Sumber gambar: Dok/LPMProgress/IswahZakiyah
Sedang, Khariq Anhar, aktivis sekaligus mahasiswa asal Riau, yang pernah dikriminalisasi ihwal meme ‘tima teks’ dan divonis 5 bulan penjara menyoroti bagaimana realitas kebebasan berpendapat di Indonesia saat ini masih jauh dari harapan.
Alih-alih melihat substansi dari suatu kasus sebelum menerapkan sanksi hukum, Khariq menilai penegakan hukum kerap berfokus pada siapa sosok di balik suara tersebut. Praktik diskriminatif atau tebang pilih ini terasa kian nyata ketika korbannya adalah para aktivis dan anak muda yang kritis. Ia juga berpendapat, bahwa setiap kali ada suara keberanian yang melantangkan kritik, tindakan pembungkaman justru menjadi jawaban mendasar.
Tak lupa, Khariq juga menyampaikan evaluasi dua tahun pemerintahan Prabowo - Gibran yang dinilai semakin buruk. Ia menjelaskan dengan dua indikator utama, yaitu adanya mispersepsi dan miskomunikasi dari pemerintah serta abainya pemerintah terhadap aspirasi rakyat perihal Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) yang dinilai menimbulkan rente politik. Alih-alih mengevaluasi, kebijakan tersebut justru tetap dilanjutkan.

Sumber gambar: Dok/LPMProgress/FathanRamadhan
“Menurutku justru semakin buruk (kondisi kebebasan berekspresi Indonesia). Semakin buruk itu kita lihat indikatornya dua hal: Pertama, kita selalu melihat ada mispersepsi dan miskomunikasi dari pemerintah. Omongannya asbun, ngaco. Itu memperlihatkan mereka tidak sadar dan tidak tahu realitas. Terus, yang kedua, dari kondisi hari ini kita bisa melihat bahwa walaupun kita sudah koar-koar, sudah menyampaikan MBG Kopdes itu hanya jadi rente politik dan tidak ada manfaatnya untuk rakyat, mereka mau terus melanjutkan”, pungkasnya saat diwawancarai LPM Progress di depan gedung UOB, Jakarta Pusat (28/10).
Ia juga berpesan bahwa harapan guna terwujudnya reformasi hukum terletak di tangan masyarakat. Selain itu, Khariq juga mengingatkan agar masyarakat lebih bijak dalam memilih wakil rakyat, hal ini karena berbagai masalah yang terjadi pada tingkat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai keberpihakan dalam menggodok aturan, yang belakangan terlihat tidak berpihak kepada masyarakat.
Wartawan: Meika Resnindya Yasmine & Malaika Putra Aryanto
Penulis: Meika Resnindya Yasmine
Editor: Iswah Zakiyah
