PRESS RELEASE Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Progress Mengecam Pengeroyokan yang Dilakukan Oknum HMI Komisariat Persiapan FTMIPA Unindra Terhadap Jurnalis Kampus

PRESS RELEASE Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Progress Mengecam Pengeroyokan yang Dilakukan Oknum HMI Komisariat Persiapan FTMIPA Unindra Terhadap Jurnalis Kampus

Sumber Gambar: Content LPM Progress

Salah satu wartawan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Progress, ARM dan rekan LPM Progress lainnya mendapat tindakan pengeroyokan dari pihak Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Persiapan FTMIPA Uninversitas Indraprasta PGRI (Unindra) pada Minggu (22/03) pukul 19.00. Tindakan pengeroyokan  tersebut dipicu oleh tulisan opini ARM yang berjudul “Sesat Berpikir Kanda HMI dalam Menyikapi Omnibus Law”. Opini tersebut diterbitkan di website lpmprogress.com pada Jumat (21/03).

Dilansir dari Inisiatifnews.com dalam beritanya yang berjudul tentang “HMI Dorong DPR Sahkan Omnibus Law” dalam konferensi pers HMI Komisariat FTMIPA Unindra yang diadakan pada (17/3/2020) di salah satu kedai di Jl. Raya Tengah Nomor 4, Gedong, Kec. Pasar Rebo, Jakarta Timur. HMI Komisariat Persiapan FTMIPA Unindra secara jelas mendukung pengesahan Omnibus Law dan menganggap bahwa Omnibus Law sangat patut untuk didukung karena dianggap sebagai inovasi yang hebat dan langkah besar menuju Indonesia maju.

Opini yang ditulis oleh ARM tersebut menuai kecaman dari pihak HMI Komisariat Persiapan FTMIPA Unindra dan meminta pihak LPM Progress menurunkan tulisan tersebut. Pada akhirnya pihak HMI Komisariat Persiapan FTMIPA Unindra mengajukan pertemuan dengan ARM pada Minggu (22/3), pukul 12.00 WIB untuk membahas terkait tulisan tersebut, namun bergeser menjadi pukul 19.00 WIB, di parkiran depan Warung Jempol.

Lanjut cerita, pada saat pertemuan ARM didampingi beberapa rekan dari LPM Progress, dan di pihak HMI Komisariat Persiapan FTMIPA Unindra diwakilkan oleh Riyad Kurniawan Gusung (Wan Gusung), Remon (Ramadin), Ismail Nurlamba, Kevin, Abdul, Hamri dan lain-lainnya. Diskusi tidak berjalan lama, lalu datang lagi beberapa anak HMI Komisariat Persiapan FTMIPA Unindra yang diketahui bernama Irfan dan Hayat dan memukul ARM dari arah belakang. Lalu sekitar 20 orang mulai menyerang ARM dan rekan lainnya. Irfan juga mengancam akan membunuh ARM dengan parang.

Pengeroyokan ini adalah bukti bahwa dalam kebebasan berpendapat seseorang secara tulisan belum bisa ditanggapi secara dewasa oleh para pelaku. LPM Progress juga sangat menyesalkan bahwa kejadiannya seperti ini. Karena dalam proses kaderisasinya kami mengetahui bahwa kader-kader HMI dididik untuk menjadi insan yang intelektual dan itu tertuang dalam semangat visi dan misi HMI. Akan tetapi tindakan oknum Kader HMI Komisariat Persiapan FTMIPA Unindra pengeroyokan membuat kami tidak dapat memaklumi itu dan menyerahkan semua tindakan selanjtnya terhadap ARM sebagai korban pengeroyokan untuk selanjutnya.

Oleh karena itu melalui rilis pers ini, LPM Progress menyatakan sikap:

  1. Mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum kader HMI Komisariat Persiapan FTMIPA Unindra
  2. Mendukung penuh segala bentuk tindakan hukum yang diambil oleh ARM atas tindak kekerasan dan pengeroyokan oknum kader HMI Komisariat Persiapan FTMIPA Unindra.
  3. Mengajak pihak kelembagaan Universitas Indraprasta PGRI untuk mendukung langkah hukum yang diambil oleh ARM atas tindak kekerasan dan pengeroyokan yang terjadi.
  4. Mengajak civitas akademik Universitas Indraprasta PGRI untuk mengambil sikap atas tindak pengeroyokan anggota LPM Progress yaitu ARM, serta menggalang solidaritas.
  5. Tidak akan menurunkan tulisan opini yang ditulis oleh ARM.
  6. Sejak awal sudah menyatakan sikap terbuka, jika HMI Komisariat Persiapan FTMIPA Unindra ingin membantah opini dari ARM.
  7. ARM selaku penulis opini tersebut sudah menawarkan opsi untuk mengubah judul tulisan dengan menambahkan “HMI Komisariat Persiapan FTMIPA Unindra”

LPM Progress juga menuntut:

  1. Mendesak pihak kampus (Unindra) untuk mengambil tindakan tegas terhadap pengeroyokan yang terjadi terhadap ARM dan rekan lainnya.
  2. Meminta polisi resort (polres) Jakarta Timur untuk secepatnya menindaklanjuti dan memproses pelaporan ARM terkait tindakan kekerasan dan pengeroyokan.
  3. Ganti rugi terhadap ARM dan rekannya yang terkena pengeroyokan, karena sudah menyebabkan kerugian secara materil dan immaterial.

LPM Progress juga mengajak masyarakat sipil dan seluruh Pers Mahasiswa di Indonesia untuk turut serta mengawal kasus ini yang telah merugikan anggota kami, baik materil maupun immaterial.

 

Narahubung :

 

 

Hormat Kami,

Jakarta, 24 Maret 2020