16 Tahun 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan di Indonesia
Sumber gambar : Theconversation.com
16 Days of Activism Against Gender atau lebih dikenal sebagai Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKTP) ini merupakan suatu upaya untuk menghapus segala bentuk kekerasan yang dialami perempuan di seluruh dunia.
Kampanye ini diadakan setiap tanggal 25 November hingga 10 Desember. Pada mulanya, kampanye ini digagas oleh Women’s Global Leadership Institute (WGLI) pada tahun 1991. Sedangkan di Indonesia sendiri kampanye ini diinisiasikan oleh Komnas Perempuan. Keterlibatan Komnas Perempuan dalam kampanye 16 HAKTP di Indonesia sudah berlangsung sejak enam belas tahun terakhir.
Kegiatan ini bertujuan untuk menggalang gerakan solidaritas, kesadaran akan kekerasan terhadap perempuan, dan menjamin perlindungan bagi para penyintas. Selain itu, tujuan lainnya adalah untuk mengajak setiap orang turut berperan aktif dalam penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan. Perempuan memiliki hak yang sama dalam kehidupan, karena hak-hak perempuan adalah hak asasi manusia yang melekat dan tak terpisahkan.
Dilansir dari situs Komnasperempuan.go.id, keresahan yang menjadi dasar terbentuknya kampanye ini adalah karena rentetan kasus yang dialami oleh banyak perempuan. Komnas Perempuan sendiri mencatat jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan meningkat dalam kurun waktu dua tahun terakhir ini. Dalam Catatan Tahunannya (CATAHU), pada 2018 kasus kekerasan terhadap perempuan mencapai angka 406.178 kasus. Hal tersebut meningkat sebesar 14% dibanding tahun sebelumnya yakni 348.446 kasus. Ini tentu menggambarkan bahwa permasalah ini masih merupakan momok dan memerlukan perhatian serta penanganan serius dari berbagai pihak.
Penulis : Dhania
Editor : Nurulita