Masih Menunggu Kepastian, Bantuan UKT dalam Tahap Pengusahaan
Ilustrasi oleh Astin Kho
LPM Progress — Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) sebagai salah satu kampus yang akan kembali mengajukan mahasiswanya mendapat bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT), telah menggelar rapat pada Kamis, (18/02).
Hasil dari rapat tersebut adalah Unindra akan mengusulkan kembali mahasiswanya yang sempat mendapat bantuan UKT di semester Gasal 2019/2020 untuk kembali mendapat bantuan UKT di semester genap 2020/2021 sesuai dengan arahan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti).
Taufik, selaku Ketua Pelaksana Tim UKT menjelaskan bahwa mahasiswa yang diajukan saat ini hanya berjumlah 13.497. Jumlah tersebut adalah hasil pengurangan dari mahasiswa yang sudah lulus.
“Semester ganjil kan kita dapat 16.000, lalu ada yang lulus 3.000-an, 3.000 dari yang mendapat UKT itu, kalau lulus total kan kita 5.000 sampai 6.000, dan yang mendapat UKT itu yang lulus 3.000, jadi kan tinggal 13.000. 13.000 itu yang diajukan,” tutur Taufik saat diwawancarai melalui panggilan telepon, Jumat (19/02).
Saat ini, yang sedang menjadi prioritas Unindra adalah mahasiswa semester 4, 6, dan 8. Sedangkan untuk mahasiswa yang berada di semester 10 terancam tidak mendapatkan bantuan UKT. Namun, Taufik memberitahukan bahwa lembaga sedang mengajukan seluruh mahasiswa yang sebelumnya mendapat bantuan UKT agar kembali mendapat di semester genap ini.
“Semester 10 engga dapet. Tapi kita sedang program sedang mengajukan untuk dapat. Makanya tunggu di tanggal 26 (Februari), nanti kabarnya seperti apa, karena kita akan kirim segera daftar nama-nama itu,” lanjutnya.
Sedangkan untuk mahasiswa yang sebelumnya tidak mengajukan bantuan UKT di semester gasal, tidak bisa mengajukan bantuan UKT di semester genap. Hal ini pun berlaku untuk mahasiswa yang kini sedang berada di semester 2. Pernyataan tersebut sekaligus meralat keterangan Taufik pada berita sebelumnya.
Baca juga: Bantuan UKT Berlanjut, Mahasiswa Diimbau Siapkan Berkas Pengajuan
Selain itu, Taufik pun meralat pernyataan mengenai mahasiswa yang harus membayar registrasi atau daftar ulang. Ia menyatakan bahwa mahasiswa yang telah mendapatkan bantuan UKT di semester sebelumnya, tidak perlu membayar registrasi di semester genap ini, karena biaya registrasi termasuk ke dalam dana bantuan UKT.
Penulis: Astin Kho
Editor: Mirza Royhamdan Nazar