Di Tengah Pandemi: Unindra Terapkan UAS Online, Mahasiswa Tetap Wajib Bayar Administrasi
Sumber gambar: Pixabay.com
LPM Progress – Jakarta, Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) akan melaksanakan Ujian Akhir Semester (UAS) dan Ujian Pengendali Mutu (UPM) pada bulan Juni dan Juli. Pelaksanaan UAS untuk kelas non-regular atau ekstensi dilakukan pada 5 – 6 Juni 2020 sedangkan kelas reguler dilaksanakan pada bulan Juli, namun tanggal pastinya belum ditetapkan.
“Kalender akademik sebagai ancar-ancar saja, tapi pelaksanaannya situasional,” ujar Sumardi, Wakil Rektor Bidang Akademik saat dihubungi (22/5).
Berdasarkan surat edaran nomor: 14/R/UNINDRA/V/2020, tentang Kegiatan Akademik di Lingkungan Universitas Indraprasta PGRI. Pelaksanaan UAS dan UPM akan dilaksanakan secara daring. Dengan mekanisme mahasiswa akan diberikan soal yang berupa studi kasus oleh dosen pengampu mata kuliah melalui grup WhatsApp. Mahasiswa diberi waktu selambat-lambatnya satu hari setelah ujian dilaksanakan untuk mengirim berkas hasil ujian kepada dosen pengampu mata kuliah masing-masing melalui surel, WhatsApp, atau Tiki (ekspedisi) ke alamat dosen yang bersangkutan.
Meskipun UAS dan UPM dilaksanakan secara daring, mahasiswa tetap diwajibkan untuk membayar administrasi seperti biasanya. Unindra tidak bisa memberikan pembebasan atau keringanan administrasi UAS dan UPM karena ada tanggung jawab yang mesti ditunaikan kepada dosen.
Menurut Sumaryoto, Rektor Unindra, pembayaran UAS dan UPM dikelola untuk memberikan honorarium menyusun soal dan pemeriksaan hasil ujian oleh dosen. Walaupun dosen telah digaji, namun gajinya tersebut kecil bahkan pada massa pandemi dikurangi uang transportnya.
“Malah uang transportnya dikurangi, karena SPP [mahasiswa] banyak yang belum bayar, sebesar 42%” jelasnya, saat dihubungi (22/5).
Walaupun demikian, di tengah pandemi seperti saat ini yang berdampak pada ekonomi Indonesia dan dunia. Unindra memberikan solusi kepada mahasiswa yang belum mampu membayar administrasi UAS dan SPP agar mengajukan surat dispensasi pembayaran kepada Wakil Rektor bidang Administrasi Umum dan Keuangan, “Kalau memang belum bisa membayar saat ini, bisa mengajukan surat. Nanti kapan bisa membayarnya” kata Sumaryoto, saat dihubungi Progress (22/5).
Menurutnya, informasi mekanisme dispensasi pembayaran akan diberikan saat ada surat edaran mengenai pemberitahuan UAS dan UPM semester genap, “Begini saja, nanti ini kan belum ada edaran UAS dan UPM semester genap. Kalo nanti ada, nanti dikirim, apabila ini ada komunikasi," pungkasnya.
Penulis: Achmad Rizki Muazam
Editor: Andini Dwi Noviyanthi
darojahid
belum ada kalender akademik 2020/2021 ya min?