Aksi Kamisan ke-828: Menuntut Penegakan Hukum dan HAM di 10 Tahun Pemerintahan Jokowi
Sumber gambar: Dok/LPMProgress/Salwa Hulwiyah
LPM Progress - Pada Kamis (22/08), telah berlangsung Aksi Kamisan ke-828 di depan Istana Presiden, Jakarta Pusat. Aksi ini dihadiri oleh para keluarga korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), mahasiswa, aktivis HAM, putri bungsu Drs. Moh. Hatta yaitu Halida Hatta, Yanuar Nugroho mantan Deputi II Kepala Staf Kepresidenan, Serikat Pekerja Media, dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI), serta Usman Hamid sebagai Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia.
Dalam aksi ini, beberapa tuntutan disuarakan menjelang akhir masa jabatan Presiden Jokowi, antara lain:
1. Menghentikan praktik manuver politik, menyerukan transparansi, dan menolak kepentingan pribadi/keluarga.
2. Melaksanakan komitmen untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM dengan adil.
3. Meminta Jaksa Agung untuk menindaklanjuti kasus-kasus pelanggaran HAM yang telah diselidiki oleh Komnas HAM, sesuai dengan Undang-Undang (UU) No. 26/2000 tentang Pengadilan HAM.
4. Menunjukkan keseriusan dalam mengakhiri praktik impunitas yang melindungi pelaku kejahatan HAM.
Aksi Kamisan yang dimulai sejak tahun 2007 ini selalu konsisten, Sumarsih Maria mengatakan bahwa kekonsistenan ini ialah buah dari rasa duka atas kepergian Wawan anaknya yang menjadi pemicu semangat untuk berjuang dalam menegakkan hukum.
"Konsisten karena saya mencintai Wawan. Duka cita saya telah bertransformasi pada perjuangan untuk menegakkan hukum, mewujudkan agenda reformasi yang ketiga, yaitu tentang kasus-kasus hukum yang diperjuangkan oleh Wawan dan kawan-kawannya," ucap Sumarsih.
Aksi Kamisan juga kerap dianggap sebagai aksi yang ditunggangi oleh kepentingan-kepentingan berbagai pihak. Namun, Sumarsih menegaskan bahwasanya aksi kamisan ini sepenuhnya berasal dari sumbangan masyarakat. "Aksi kamisan dibiayai oleh masyarakat, tidak dibiayai oleh siapapun. Artinya, ketika saya dan teman-teman kami diundang untuk menjadi narasumber, uang itu dimasukkan untuk membeli spanduk dan lain sebagainya," tegas Sumarsih.
Pada poin tuntutan lainya terkait manuver politik Presiden Jokowi yang menguntungkan kepentingannya dan keluarganya, Usman Hamid menyampaikan pendapatnya bahwa publik di tingkat menengah sedang terganggu oleh kebijakan-kebijakan pemerintah yang dianggap melemahkan berbagai aspek, diantaranya kebebasan berekspresi, melemahnya oposisi di parlemen, melemahnya terhadap media massa, melemahnya institusi penegak hukum, dan sistem pemilu.
Saat diwawancarai, Sumarsih mengungkapkan harapannya terhadap presiden berikutnya terkait HAM, bahwa jika suatu saat presiden terpilih agar melaksanakan sumpah presiden sebagaimana diucapkan di hadapan tokoh agama.
Usman Hamid pun berpesan kepada masyarakat bahwa kekuasaan tirani dapat dirobohkan oleh generasi muda yang berbahaya. "Hormat terima kasih karena sejarah selalu mencatat bahwa kekuasaan tirani selalu bisa dirobohkan oleh generasi muda, tetapi bukan generasi muda yang biasa, melainkan generasi muda yang berbahaya," ujar Usman saat diwawancarai.
Wartawan: Malaika
Penulis: Salwa Hulwiyah
Editor: Faza Putri