Demonstran Tuntut Penghentian Kekerasan Terhadap Perempuan dan Rakyat Papua
Sumber gambar: Dok/LPMProgress/ArrielAhmadeuzKhrisna
LPM Progress – Selasa (07/07), Aliansi Perempuan Indonesia (API) bersama kelompok-kelompok solidaritas, yakni Arus Pelangi, Perempuan Mahardhika, Forum Aktivis PereMpuan Muda (FAMM) Indonesia, Jakarta Feminis, Aliansi Ibu Indonesia, dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) IPB, menggelar aksi unjuk rasa yang bertajuk “Stop Bunuh Perempuan dan Rakyat Papua: Tarik Militer dari Tanah Papua" di depan Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat.
Aksi ini dilatarbelakangi oleh kematian Melkiana Duwitau, seorang perempuan Papua berusia 37 tahun yang tengah mengandung. Menurut Mutiara Ika dari API, korban meninggal akibat penembakan di Sugapa, kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, tapi nyawanya tidak tertolong. Ia menilai peristiwa tersebut menjadi salah satu rangkaian kasus kekerasan yang harus diusut secara menyeluruh.
Dalam aksi tersebut, massa aksi membawa poster dan spanduk yang berisi tuntutan penghentian kekerasan terhadap masyarakat Papua. Massa aksi juga mendesak pemerintah menarik aparat militer dari Papua, serta menuntut Komnas HAM untuk segera menetapkan kasus-kasus kekerasan di wilayah tersebut sebagai pelanggaran HAM berat.
Mutiara Ika juga mengatakan demonstrasi ini bertujuan menghentikan kekerasan terhadap perempuan dan masyarakat Papua. "Tuntutan kami adalah menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, menghentikan pembunuhan terhadap rakyat Papua, serta menarik aparat militer dari tanah Papua," ujar Ika saat diwawancarai di depan kantor Komnas HAM, (07/07).
Lebih lanjut, Ika menyebut pihaknya akan menggelar aksi lanjutan dan memperluas kampanye kepada masyarakat, karena persoalan di Intan Jaya yang masih terus berlangsung.
Massa aksi lainnya, Fanda dari API, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas terhadap masyarakat Papua. Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh perlindungan dan rasa aman.
Fanda menilai peristiwa yang terjadi di Papua perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan lembaga yang berwenang. Ia juga mengaku kecewa karena pimpinan Komnas HAM belum dapat menemui massa aksi secara langsung.
"Kami menyayangkan karena meluangkan waktu lima hingga sepuluh menit untuk menemui kami seharusnya tidak mengganggu jalannya rapat," ujar Fanda saat diwawancarai di depan kantor Komnas HAM, (07/07).
Ia berharap lembaga tersebut segera memberikan tanggapan agar kasus yang sedang disuarakan tidak hilang dari perhatian publik. Menurutnya, gerakan tersebut tidak hanya membela masyarakat Papua, tetapi juga memperjuangkan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Selain menyampaikan tuntutan, massa aksi juga mengajak masyarakat untuk menunjukkan solidaritas melalui media sosial agar isu kemanusiaan di Papua tetap mendapat perhatian publik.
Aksi berlangsung damai dengan pengawalan aparat keamanan. Hingga kegiatan berakhir, massa menyatakan akan terus melakukan konsolidasi dan menggelar aksi lanjutan apabila belum ada tindak lanjut dari pemerintah maupun Komnas HAM terhadap tuntutan yang telah disampaikan.
Wartawan: Dendi Sepriandi
Penulis: Dendi Sepriandi
Editor: Alifa Martha Deviana
