Prinsip Keuangan: Jangan Menaruh Telur dalam Keranjang yang Sama

Prinsip Keuangan: Jangan Menaruh Telur dalam Keranjang yang Sama

LPM Progress — Perumpamaan "jangan menaruh telur di keranjang yang sama" begitu populer di kalangan para investor baik pemula maupun expert sekalipun. Istilah ini berarti jika kita menaruh telur di dalam satu keranjang dan lalu keranjang itu jatuh, maka keseluruhan telur akan pecah.

Akan sangat berbeda jika kita membagi telur tersebut ke dalam beberapa keranjang. Jika ada satu keranjang yang jatuh, simpanan telur di keranjang lainnya masih selamat .

Telur diibaratkan seperti uang atau modal yang dimiliki dan keranjang sebagai wadah untuk menempatkan uang yang dimiliki untuk kemudian dikelola kembali.

Begitu juga dalam berinvestasi, keseluruhan dana yang ada sebaiknya jangan dialokasikan di produk yang sama. Namun, dibagi ke beberapa produk investasi. Produk investasi dapat berupa saham, obligasi, reksadana, juga deposito. Produk di investasi syariah dapat berupa sukuk, saham syariah, reksadana syariah, Dana Investasi Real Estat (DIRE) syariah, dan sebagainya.

Perlu diketahui, produk investasi dapat mengalami resiko peningkatan maupun penurunan pada suatu kondisi tertentu, seperti: kondisi fundamental ekonomi makro; kebijakan pemerintah; faktor fundamental perusahaan; manipulasi pasar; dan sebagainya yang dapat mempengaruhi pergerakan pasar modal.

Untuk meminimalisir kerugian yang mungkin terjadi, diversifikasi investasi dirasa perlu dilakukan.

Dilansir dalam laman pluang.comdiversifikasi dalam keuangan adalah metode mencoba melindungi portofolio investasi dengan mengurangi paparan risiko yang terkait dengan aset tunggal atau kelompok aset apa pun. Portofolio yang terdiversifikasi mencakup berbagai jenis investasi yang biasanya merespon secara berbeda terhadap pasar. Kinerja positif beberapa aset harus mengimbangi kinerja negatif yang lain.

Diversifikasi investasi juga dapat menstabilkan return yang didapat, jika satu aset tidak memberikan return dalam satu periode, Anda masih bisa menikmati hasil investasi dari aset lainnya.

Contoh, dalam suatu kasus seorang investor mempunyai dana yang akan dialokasikan ke beberapa emiten yang berbeda. Saat ini, ia membeli saham A dan B masing-masing 1 lot (100 lembar saham), dengan nilai sebagai berikut:

  • saham A sebesar Rp2.000,00/lembar (Rp200.000,00/lot saham) dan
  • saham B sebesar Rp500,00/lembar (Rp50.000,00/lot saham).

Beberapa waktu kemudian, terjadi perubahan peraturan pemerintah yang menyebabkan pergerakan pasar modal.

Saham A mengalami penurunan menjadi Rp1.000,00/lembar dan saham B mengalami peningkatan menjadi Rp3.500,00/lembar.

Lalu ia menjual saham tersebut secara bersamaan:

  • saham A Rp100.000,00/lot saham artinya mengalami capital loss sebesar -Rp100.000,00 (Rp100.000,00-Rp200.000,00) dan
  • saham B Rp350.000,00 mengalami capital gain sebesar Rp300.000,00 (Rp350.000,00-Rp50.000,00).

Artinya sang investor masih bisa menikmati keuntungan investasi dari saham B walaupun saham A mengalami kerugian.

Diversifikasi seperti ini tidak hanya diterapkan dalam berinvestasi tetapi bisa juga diterapkan dalam pengelolaan keuangan lainnya seperti dalam mengelola bisnis, keuangan negara, dan lain sebagainya.

Perlu diingat untuk jangan berinvestasi pada instrumen yang tidak dikenali dengan baik. Pilih instrumen yang sesuai dengan tujuan investasi dan pertimbangkan faktor resiko yang mungkin terjadi di kemudian hari.

 

 

Penulis: Irnawati

Editor: Syntha Dolok Saribu