Pelantikan Satgas PPKS dan Optimisme Unindra
Sumber gambar: Dok/LPM Progress/Muftihah Rahmah
LPM Progress - Kamis (8/9), Universitas Indraprasta (Unindra) PGRI telah melantik Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS). Pelantikan yang dilakukan di Aula Gedung 7 Lantai 3 Kampus B Unindra ini dihadiri oleh pimpinan lembaga kampus, perwakilan dosen setiap prodi, dan perwakilan mahasiswa.
Sebelumnya, Unindra telah melakukan seleksi Satgas PPKS yang dimulai sejak bulan Juli 2022 dan selesai diseleksi pada Agustus 2022. Pada tahap seleksi, terpilih 9 orang sebagai struktur inti pada Satgas PPKS yang terpilih dengan proporsi lebih banyak mahasiswa di dalamnya. Proporsi itu adalah 2 dosen, 2 tenaga pendidik, dan 5 Mahasiswa.
Sementara pada tahap pendaftaran terdapat sekitar 15 orang pendaftar. Seleksi dilakukan melalui seleksi administrasi dan seleksi wawancara. Menurut Fijriani selaku Ketua Panitia Seleksi Satgas PPKS, yang menjadi fokus dalam wawancara para calon Satgas adalah kesiapan dan pengalaman calon Satgas ke depannya.
“Kesiapan seperti komitmen ke depannya saat menjadi Satgas PPKS dan pengalaman mendampingi korban,” jelas Fijriani.
Meski begitu, Fijriani mengakui bahwa mahasiswa yang terpilih sebagai Satgas PPKS memang belum memiliki pengalaman dalam mendampingi kasus ataupun korban. Tetapi penilaian pendampingan ini lebih kepada mereka mendengar temannya dalam mendampingi kasus ataupun korban.
Dalam acara pelantikan tersebut juga dijelaskan dalam Surat Keputusan Rektor tentang Edukasi dan Penerapan Kesetaraan Gender, Kesetaraan Disabilitas, dan Hal-Hal Terkait dengan Kekerasan Seksual yang nantinya akan berpusat pada Wakil Rektor I bidang Kemahasiswaan dan Akademik. Biaya yang ditanggung Satgas PPKS juga akan dibebankan kepada anggaran Unindra.
Sementara itu Enny Nurcahyawati selaku Ketua Satgas PPKS Unindra, mengatakan fokus pada kekerasan seksual ini banyak bentuknya termasuk dalam verbal. Oleh sebab itu, dalam menjalani tugas ke depannya, Enny akan segera mengkaji dan membuat rencana kerja, program kerja, dan melengkapi buku panduan-panduannya.
“Target kita tanggal 12 ini [September] itu sudah harus jadi, berarti paling lambat draft itu harus sudah ada 2 hari dari hari ini. Kebetulan juga draft sudah ada dibuat oleh tim panitia seleksi, tinggal dibaca dan dikaji,” ujar Enny.
Enny juga tidak menutup kemungkinan untuk ada kolaborasi dari pihak luar dalam pelaksanaan Satgas PPKS nanti. Hal tersebut menurut Enny hanya tinggal menentukan prioritas dari tugas Satgas, apa yang bisa dikolaborasikan, dan menjadi tugas internal.
Optimisme Unindra dan Kasus Lama Kekerasan Seksual
Sumaryoto, selaku Rektor Unindra, menanggapi terbentuknya Satgas PPKS sebagai bentuk optimisme Unindra mewujudkan pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus Unindra. Selain itu, Sumaryoto berharap pada mahasiswa yang menjadi Satgas PPKS dapat menjadi corong dalam pelaksanaan sosialisasi pencegahan kekerasan seksual.
Namun, Sumaryoto dan Enny menanggapi bahwa kasus kekerasan seksual yang terjadi sebelum adanya Satgas perlu dipahami substansinya. Karena perihal ini belum ada dalam Permendikbud No. 30 tahun 2021.
“Jika memang korban menuntut adanya pengakuan kasus tersebut dan selama itu ada dalam Permendikbud atau Undang-undang, maka Unindra akan taat peraturan,” tegas Sumaryoto.
Sejauh ini Sumaryoto mengatakan bahwa dengan adanya Satgas PPKS ini, maka berhati-hati untuk mahasiswa yang memiliki sikap buruk. Hukumannya tidak lagi teguran tetapi sanksi administrasi berupa dikeluarkannya pelaku tersebut. Selain itu, Unindra memang tidak akan memfasilitasi pelaporan kasus ke pihak kepolisian, tetapi akan mendukung berdirinya keadilan.
Penulis : Yazid Fahmi
Editor : Andini Dwi Noviyanthi
zeinalwujud
yang disuruh hati2 bukan cuma mahasiswa pak. bawahan bapak yg suka nyanyi itu sering cabul kok!