Kecewa Terhadap 2 Tahun Jokowi-Ma'ruf, BEM Unindra Gelar Aksi

Kecewa Terhadap 2 Tahun Jokowi-Ma'ruf, BEM Unindra Gelar Aksi

Foto: Suasana saat Aksi Cidera 2 Tahun Jokowi - Ma'ruf Amin, Gambir, Jakarta Pusat. Dok/LPMProgress/WahidAbid (18/10).

 

LPM Progress - Senin (18/10) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) menggelar aksi di depan Monumen Nasional (Monas) Gambir, Jakarta Pusat. Aksi yang bertajuk Cidera 2 Tahun Jokowi - Ma'ruf Amin ini ditujukan langsung kepada Jokowi - Ma'ruf Amin yang dirasa gagal dalam menyelesaikan beberapa permasalahan di Indonesia. Pada aksi ini, diperkirakan jumlah massa aksi sebanyak 450 mahasiswa yang terdiri dari berbagai Program Studi (Prodi).  

Aksi dimulai dengan longmars dari Perpustakaan Nasional pada pukul 12.15 WIB menuju Monas. Pukul 13.00 WIB kordinator lapangan (korlap) mulai melakukan orasi untuk menyemangati massa aksi agar tetap semangat sebab kondisi di lapangan tengah hujan.

Pada pukul 13.55 WIB, massa aksi melakukan aksi simbolik melempar uang ke depan polisi sebagai simbol bahwa hukum bisa dibayar mudah dengan uang. Selanjutnya pada pukul 14.05 WIB, massa aksi bergerak menuju istana untuk menyampaikan tuntutannya tetapi ditahan oleh kepolisian. Negosiasi cukup panjang dilakukan, namun kepolisan tetap melarang massa untuk melakukan longmars ke Istana Negara. Akhirnya pada pukul 14.15 WIB, massa aksi terpaksa membacakan tuntutan di depan gerbang Monas, di bawah derasnya hujan. 

Setelah pembacaan tuntutan, pada pukul 14.36 WIB massa aksi mulai membubarkan diri dengan tertib.

"Aksi ini akan bergilir, kita mungkin akan turun lagi di tanggal 20-21 Oktober," tegas Habel selaku Ketua BEM U. 

Dalam aksi ini, BEM U menuntut beberapa poin, yaitu; stop komersialisasi dan liberalisasi pada pendidikan, wujudkan pendidikan yang humanis, cabut Peraturan Pemerintah (PP) No 5 tahun 2021, mendesak pemerintah untuk mengesahkan Undang-Undang (UU) masyarakat adat, menolak pembangunan wisata premium di pulau Komodo, mewujudkan reformasi agraria sejati, pencabutan dwi fungsi Polisi Rakyat Indonesia (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI), tuntaskan masalah Hak Asasi Manusia (HAM) berat, sahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS), stop demiliterasi di Papua.

Dari aksi tersebut, BEM U berharap agar pemerintahan Jokowi - Maruf Amin segera menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang terjadi selama 2 tahun kepemimpinan mereka.

 

Reporter : Yulia Ningsih

Penulis : Wahid Abid

Editor : Nira Yuliana