API Desak Penghentian Kekerasan Terhadap Ragam Gender

API Desak Penghentian Kekerasan Terhadap Ragam Gender

Sumber gambar: Dok/LPMProgress/RhesyPrimayshellaRiva’i

LPM Progress  —  Kamis (23/07), Aliansi Perempuan Indonesia (API) menggelar aksi solidaritas untuk menuntut penghentian kekerasan, diskriminasi, dan ujaran kebencian terhadap kelompok ragam gender dan seksualitas. Aksi ini disampaikan sebagai ajakan terbuka kepada masyarakat untuk ikut serta dalam gerakan tersebut di depan Gedung Kementerian Hak Asasi Manusia di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Dalam aksi tersebut, massa aksi menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya; mengecam keras segala bentuk kekerasan, menuntut pemerintah untuk meninjau ulang dan mencabut ketentuan dalam Peraturan Presiden yang berpotensi memfasilitasi diskriminasi dan kekerasan terhadap kelompok Sexual Orientation, Gender Identity, and Expression (SOGIE), menuntut pemerintah Bogor, Garut, Bandung, Makassar, Medan, dan kota-kota lain untuk menghentikan proses penyusunan peraturan maupun surat edaran anti Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT), mendesak Kementrian HAM untuk menghentikan berbagai pernyataan publik yang mendiskriminasi kelompok minoritas.

Eca Waode selaku perwakilan Aliansi Perempuan Indonesia (API) menyampaikan bahwa bentuk kekerasan terhadap kelompok minoritas masih terus terjadi. Persekusi, sweeping, diskriminasi, stigma, serta keberadaan berbagai Peraturan Presiden dinilai diskriminatif dan masih kerap dialami oleh komunitas ragam identitas dan seksualitas. Adanya kondisi ini menunjukkan bahwa kurangnya perlindungan serta penerimaan sosial terhadap keberagaman identitas.

“Banyak kekerasan yang dialami oleh kawan-kawan komunitas keberagaman identitas gender dan seksual. Sehingga inisiasi ini muncul untuk sama-sama menyebarkan stop kekerasan terhadap siapapun sebenarnya. Baik itu kelompok tentang kawan-kawan perempuan, kawan-kawan masyarakat, dan juga kawan-kawan komunitas seperti itu,” ujar Eca Waode saat diwawancarai di depan kantor kementerian HAM, (23/07).

Aksi solidaritas ini tidak hanya berupa seruan, tetapi juga meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi dan terdoktrin oleh isu-isu moral dan agama. Hal tersebut bisa berdampak pada kelompok minoritas. 

Selain itu, Kanika (bukan nama sebenarnya) selaku massa aksi, mengatakan aksi ini diselenggarakan sebagai bentuk respon atas kasus diskriminasi yang terjadi kepada transpuan di wilayah Bogor. Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa kekerasan tidak lagi sebatas verbal, tetapi mulai mengarah pada tindakan fisik. 

“Aksi kali ini dipicu karena ada gerakan anti komunitas queer yang terjadi secara tiba-tiba dan masif dan terutama kejadiannya di terjadi di Bogor. Tepatnya, ada transpuan yang didiskriminasi sampai disiram air seni,” ujar Kanika saat diwawancarai depan kantor Kementerian HAM, (23/07).

Terakhir, massa aksi juga berharap adanya pernyataan tegas dari pemerintah untuk menghentikan persekusi dan tindakan diskriminasi yang dilakukan oleh kelompok tertentu terhadap masyarakat.


 

Wartawan: Ailen Natanaila dan Rhesy Primayshella Riva’i

Penulis: Ailen Natanaila

Editor: Fashan Hadid Izzatallah