Jalan Panjang Menuju Keadilan: 28 Tahun Reformasi dan Kekerasan Terhadap Perempuan

Jalan Panjang Menuju Keadilan: 28 Tahun Reformasi dan Kekerasan Terhadap Perempuan

Sumber gambar: Doc/LPMProgress/IrmaFaurina
 

LPM Progress - Selasa (19/05), telah berlangsung Mimbar Perempuan Aliansi Perempuan Indonesia (API), bertajuk "28 Tahun Reformasi: Tubuh Perempuan Terus Menjadi Sasaran Kekerasan Negara". Aksi yang diinisiasi oleh API ini merupakan upaya dalam memperingati 28 tahun reformasi dan menolak kekerasan perempuan yang terus terlegitimasi. Aksi ini turut dihadiri berbagai organisasi pergerakan dan buruh perempuan, seperti Perempuan Mahardhika, Marsinah.id, Federasi Serikat Pekerja Bandara Indonesia (FSPBI), Arus Pelangi, dan lainnya, di depan kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat.

 

Dari intimidasi, kekerasan, dan femisida yang terus terjadi, dan negara masih enggan peduli. Mimbar Perempuan API menjadi wadah aspirasi para perempuan yang tertindas, terpinggirkan, dan terhancurkan. Pembantaian perempuan 1965, pembunuhan Marsinah, pemerkosaan massal 1998, dan berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan belum terselesaikan. Hal ini menjadi pengingat bahwa perempuan masih terus terjebak dalam dehumanisasi sampai hari ini.

 

Melalui orasinya, Salomina Malaum, salah satu aktivis perempuan Papua, menyuarakan kekecewaan atas militerisasi hingga kekerasan yang dialami oleh perempuan adat di Papua. Representasi melalui film “Pesta Babi” yang kerap disampaikan Salomina menjadi bentuk protes keresahan masyarakat adat Papua terhadap operasi militer alih-alih negara menunaikan janji kehidupan sejahtera bagi masyarakat adat Papua.

 

“Makanya mereka membuat adat itu membangun relasi, meminta pertolongan daripada Tuhan Yang Maha Esa, dan juga membangun komunikasi dari leluhur-leluhur yang menjaga hutan itu untuk membelah mereka ke depan,” ujar Salomina saat diwawancarai di depan kantor Komnas HAM, (19/05).

 

Bagi perempuan adat Papua, intimidasi dan kekerasan merupakan makanan sehari-hari yang ditandai dengan deforestasi jutaan hektar lahan atau penghilangan mata pencaharian. Operasi militer kian melahap habis sumber kehidupan masyarakat adat Papua, dan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tidak berpihak kepada masyarakat adat Papua. Hal ini tentunya berdampak pada keberlanjutan hidup perempuan adat Papua dalam memikul beban peran ganda dalam domestik dan mencari nafkah. 

 

Selain isu perempuan adat Papua, aksi tersebut juga mengangkat persoalan kekerasan pada buruh perempuan. Nopi Santia, salah satu buruh PT Amos Indah Indonesia di Cakung, Jakarta Timur, mengaku mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak sejak Maret 2026. Ia menjelaskan perusahaan sempat menjanjikan pesangon dan kesempatan bekerja kembali, tetapi hingga kini para buruh perempuan belum mendapatkan kepastian maupun hak mereka.

 

Para buruh telah mengajukan berbagai laporan pelanggaran ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) hingga Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri). Mediasi kedua akan dilaksanakan pada 21 Mei 2026 dengan harapan perjuangan buruh perempuan PT Amos Indah Indonesia menemukan titik terang.

 

“Dan agenda hari ini, kami sebagai buruh perempuan sih berharap pemerintah mendengar keluhan atau tuntutan kami sebagai buruh, sebagai rakyat Indonesia yang suara kami tuh berhak, bukan malah dibungkam, bukan malah diabaikan begitu saja,” tegas Nopi saat diwawancarai di depan kantor Komnas HAM, (19/05).

Aksi Mimbar Perempuan API ditutup dengan tabur bunga di atas barisan poster-poster perlawanan sebagai simbolis solidaritas terhadap perempuan korban kekerasan dan pelanggaran HAM.



 

Wartawan: Alya Layla Yunus dan Irma Faurina

Penulis: Alya Layla Yunus

Editor: Khoiru Nisa