Verifikasi Berkas Ditunda, KPU dan Bawaslu Komitmen Timeline Tetap Sesuai

Verifikasi Berkas Ditunda, KPU dan Bawaslu Komitmen Timeline Tetap Sesuai

Sumber gambar: Konten Kreator LPM Progress

 

 

LPM Progress - Selasa (08/08), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengadakan agenda verifikasi berkas untuk Pasangan Calon (Paslon) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) serta Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) di Aula PGRI, kampus A Unindra. Agenda yang dilakukan pada pukul 14.00 WIB mengalami kemunduran waktu yang mana seharusnya agenda dimulai pada pukul 08.00 WIB. Kegiatan verifikasi berkas ini pun diwarnai kericuhan karena adanya perbedaan pandangan antara forum sidang.

Randi Aziz selaku ketua Bawaslu sangat menyayangkan atas terjadinya kericuhan pada saat verifikasi berkas sedang berlangsung, ia juga telah menyampaikan kepada pihak KPU untuk melakukan pencegahan penjagaan yang harus dilakukan dan berhati-hati dalam mengambil kebijakan ataupun aturan-aturan dalam mekanisme dari pada Pemilihan Umum Raya (Pemira) itu sendiri. 

"Karna sekecil apapun masalah itu bisa dipermasalahkan nantinya," ujar Randi ketika di wawancarai. 

Randi Aziz berpendapat bahwasannya beradu argumen sah-sah saja akan tetapi apabila sudah memakai emosi itu yang akan menjadi permasalahan. Randi juga menyayangkan adanya beberapa panitia yang memang menjelaskan dengan sedikit nada tinggi, sehingga hal tersebut masuk ke dalam evaluasi panitia. Akibatnya verifikasi berkas pun harus ditunda terlebih dahulu melihat kondisi yang tidak bisa dijalankan untuk saat ini. 

KPU dan Bawaslu tetap berkomitmen agar Pemira tetap berjalan dan tanggal pencoblosan tidak bergeser sesuai dengan timeline yang sudah ditetapkan. Pihak Bawaslu juga akan memastikan untuk kedepannya akan ada evaluasi besar-besaran agar mekanisme berjalan dengan baik dan benar. 

"Untuk selebihnya akan ada obrolan lagi mengenai kapan pasti verifikasi lanjutan," ujar Randi Aziz ketika di wawancarai.

 

 

 

Wartawan: Wahid Abid

Penulis: Valensiya

Editor: Puput Oktavianti