Secarik Sejarah Penamaan Kampung Gedong
Sumber gambar: Liputan6.com
LPM Progress – Kampung Gedong merupakan sebuah kawasan yang berada di Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur yang kental akan sejarah. Nama Kampung Gedong sendiri diambil dari sebuah gedung besar milik tuan tanah yang didirikan sekitar tahun 1750-an. Tuan tanah tersebut ialah Pieter Van De Velde, ia merupakan pemilik tanah partikelir di Tandjoeng Oost (Tanjung Timur). Gedung tersebut dijadikan tempat peristirahatan (Landhuis) bagi para petinggi perusahaan Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC).
Tandjoeng Oost (Tanjung Timur) sendiri merupakan sebuah lahan kosong yang ditumbuhi beragam pohon dengan pemandangan sekelilingnya yang masih hijau. Sesuai dengan pemandangan sekitarnya yang hijau, maka kawasan gedung peristirahatan milik tuan tanah ini diberi nama Groeneveld yang berarti dataran atau lapangan hijau.
Berdasarkan sumber dari indonesia.go.id, Groeneveld dikembangkan menjadi sebuah kawasan pertanian dan peternakan terkemuka. Selain menghasilkan beras, dari kawasan ini juga tumbuh tanaman buah berkualitas, seperti salak, duku, durian, gandaria, nangka, mangga. Pemberian pupuk organik dari kotoran sapi, kerbau, dan kambing menjadikan kualitas serta rasa buah-buahan asal Condet terkenal di kalangan elite Belanda.
“Menghasilkan pertanian dan perternakan terutama meningkatkan produksi susu sapi murni untuk dipasokan ke Batavia, pengirimannya melalui jalur sungai Ciliwung karena salah satu akses jalur utama,” kata Reyhan Biadillah selaku pegiat sejarah saat diwawancarai (21/09).
Tempat peristirahatan Tandjoeng Timur yang dibangun layaknya rumah gedongan memiliki luas bangunan sekitar 100 meter dengan memiliki tiga lantai yang diapit oleh dua menara besar. Karena gedung yang luas bak gedongan, daerah ini disebut Kampung Gedong hingga saat ini. Pada 1962-1985 gedung ini diambil alih oleh Polri (Polisi Republik Indonesia) sebagai mes pendidikan kepolisian tanpa adanya aliran listrik.
Selain itu, Tandjoeng Timur sempat ditetapkan sebagai cagar budaya pada awal 1980-an. Hanya saja, pada 1985 terjadi musibah kebakaran yang menjadikan tempat tersebut tidak lagi berstatus sebagai cagar budaya karena kondisinya sudah terlalu hancur. Sehingga, setelah terjadinya kebakaran, lokasi tersebut hanya meninggalkan sisa-sisa dari bangunan saja.
"Kemungkinan perbaikan kontruksi bungunan tentu sudah ada tetapi ada kendala terlihat dari waktu, biaya, dan tenaga ahli," ujar Reyhan Biadillah.
Kini, kawasan rumah Tandjoeng Timur berada di tengah-tengah Asrama Polisi Lalu Lintas (Polantas) dengan hanya menyisakan tembok besar kolonial Belanda yang menjadi saksi bisu nama Kampung Gedong. Puing-puing sejarah itu masih berdiri tegak yang di beberapa dinding temboknya terlihat menghitam bekas terbakar.
Penulis : Farhan Atha Mulya
Editor : Shalsa Bila Inez Putri