Saat Pandemi, Wisuda Online Bukan Solusi

Saat Pandemi, Wisuda Online Bukan Solusi

Sumber gambar: Pixabay.com

 

LPM Progress - Jakarta, Universitas Indraprasta PGRI telah menetapkan perpanjangan kuliah daring sampai dengan akhir semester genap 2019/2020, melalui Surat Edaran nomor: 14/R/UNINDRA/V/2020. Begitupun dengan Ujian Akhir Semester (UAS) yang akan dilaksanakan pada bulan Juli secara daring.

Baca juga: Di Tengah Pandemi: Unindra Terapkan UAS Online, Mahasiswa Tetap Wajib Bayar Administrasi

Unindra juga telah menunda pelaksanaan wisuda ke-73 yang semestinya dilaksanakan pada 15 April 2020. Menurut Panguji Ikbal, mahasiswa Program Studi (Prodi) Bimbingan dan Konseling (BK), sejak tanggal 15 April hingga berita ini diterbitkan belum ada kepastian kapan wisuda akan dilaksanakan. Per tanggal 26 Mei ia pun telah menanyakan kepastian pelaksanaan wisuda ke-73 kepada Sekretaris Prodi BK, Anna Rufaidah: namun belum juga ada informasi yang memastikan soal pelaksanaannya.

Tim Progress mengonfirmasi kepada Sumaryoto, Rektor Unindra perihal pelaksanaan wisuda di tengah kondisi pandemi virus Corona. Menurutnya, wisuda merupakan seremonial akademik yang hanya bisa diselenggarakan dalam kondisi normal. Wisuda semester gasal yang harusnya dilaksanakan pada bulan April 2020 ditunda sampai dengan kondisi normal. Demikian pula dengan wisuda semester genap 2019/2020 yang akan dimulai September, nampaknya juga belum bisa dilaksanakan.

Beberapa kampus di Indonesia mengambil solusi dengan melaksanakan wisuda secara daring, agar tetap dapat memenuhi kewajibannya kepada mahasiswa dan juga supaya tidak ada penundaan pelaksanaan wisuda. Seperti dilansir dari sindonews.com, salah satu kampus negeri di Semarang telah melaksanakan wisuda secara online untuk pertama kalinya.

Namun demikian, nampaknya Unindra belum mau melakukan hal serupa dengan mengadakan wisuda online. Menurut Sumaryoto, Unindra belum merencanakan wisuda online, “karena marwah wisuda jelas tidak ada jika secara daring,” jelasnya, saat dihubungi (21/5).

Meski demikian, Unindra tetap akan memberikan hak mahasiswa yaitu: berupa ijazah meskipun pelaksanaan wisudanya tertunda. Sumaryoto menegaskan bahwa ijazah mahasiswa yang mestinya melaksanakan wisuda tanggal 15 April sudah diterbitkan, “tidak ada masalah dan sudah diterbitkan” ujarnya, saat dihubungi (21/5).

Baca juga: Ketika Skripsi Terkendala Situasi

Menurutnya, Unindra tetap memberikan hak kelulusan berupa ijazah dan tidak akan tertunda meskipun belum ada pelaksanaan wisuda. Sebab, pelaksanaan wisuda adalah kegiatan seremonial akademik saja.

Akan tetapi, menurut Panguji Ikbal, ia belum mendapatkan ijazah hingga berita ini diterbitkan, bahkan belum ada informasi terkait hal tersebut. Ia mengaku, biasanya ijazah sudah bisa didapatkan setelah 1 sampai dengan 2 bulan wisuda, “Asalkan selesai revisi dan skripsi udah taro di perpustakaan” ujarnya, saat dihubungi (31/5).

Hal serupa juga dirasakan oleh Mila Ramadhani, mahasiswa Prodi BK. Ia mengaku sampai saat ini belum menerima ijazah, hanya baru dapat Surat Keterangan Lulus (SKL) yang ia ambil setelah 2 minggu sidang skripsi yaitu tanggal 9 Maret. Namun tidak semua mahasiswa telah mendapatkan SKL, sebab pelayanan kampus selama pandemi Covid-19 tutup sehingga mahasiswa tidak bisa mengambilnya.

Menurutnya, sampai saat ini belum ada informasi lebih lanjut perihal wisuda dan pemberitahuan pengambilan ijazah, bahkan Sekretaris Prodi BK juga belum bisa memberikan informasi terkait hal tersebut, “Kalau gak salah dari Prodi itu informasinya: nanti jika sudah aktif, saya coba tanyakan kembali” ujarnya, saat dihubungi Tim Progress (3/6).

 

Reporter: Shalsa

Penulis: Lika Fauziah

Editor: Refa Tri Ustati