Pertama kali, Unindra Selenggarakan PKKMB secara Hybrid
Sumber gambar: Dok/LPMProgress/Azka Aqilah
LPM Progress - Selasa (03/09), telah diselenggarakan kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2024, Universitas Indraprasta (Unindra) PGRI. Pada tahun ajaran baru ini, untuk pertama kalinya Unindra melaksanakan kegiatan PKKMB secara hybrid, setelah sebelumnya selalu dilaksanakan secara daring.
Irwan Agus selaku wakil rektor 1, mengungkapkan bahwa sistem PKKMB tahun ini dilaksanakan dengan hybrid karena mengikuti arahan dari Buku Panduan Kemendikbud dimana dalam pelaksanaan PKKMB dapat dilakukan secara luring maupun hybrid. Selain itu, pemilihan sistem hybrid juga dikarenakan penerimaan mahasiswa baru tahun ajaran 2024/2025 mencapai angka 9 ribu. Tak hanya itu, materi yang disampaikan pun merupakan arahan dari Kemendikbud. Kegiatan ini juga diharapkan dapat terlaksana dengan baik serta tidak menimbulkan masalah di sekitar lingkungan kampus.
"Jadi, sistem hybrid ini bukan sesuai Unindra namun sesuai dengan ketentuan Buku Pedoman PKKMB dari Kemendikbud," ungkap Irwan Agus.
Kegiatan PPKMB ini berlangsung selama 3 hari dengan materi dari narasumber yang berbeda-beda. Di hari pertama, pembahasan mengenai pengenalan pejabat struktural, kepemimpinan kebangsaan, sarana dan prasarana yang ada, serta informasi terkait mahasiswa-mahasiswa berprestasi. Lalu di hari kedua, membahas tentang "Pendidikan Tinggi di Indonesia" yang diharapkan Mahasiswa Baru dapat mengetahui dasar pendidikan, seperti Undang-Undang Pendidikan Nasional, Undang-Undang Pendidikan Tinggi No. 12 Tahun 2012, dan Permendikbudristek No.53 Tahun 2023. Irwan Agus dan juga narasumber PKKMB di hari ke-2 menambahkan terkait hak mahasiswa yang ingin mengikuti merdeka belajar, kampus merdeka, serta ingin belajar 2 semester di luar kampus maka lembaga akan mengizinkan hal itu semua. Namun, harus tetap mengikuti persyaratan prosedur yang berlaku.
"Terkait Merdeka Belajar, Kampus Merdeka itu menjadi hak mahasiswa, jadi mahasiswa boleh memilih tentunya dengan prosedur yang berlaku," ujar Irwan Agus.
Pada sistem hybrid ini, mahasiswa dapat mengikuti kegiatan secara luring yang dilaksanakan di gedung 7 lantai 3, maupun daring melalui Google Meeting (Gmeet) dan channel YouTube Unindra. Jika mahasiswa tidak mengikuti kegiatan PKKMB selama 3 hari berturut-turut, maka mahasiswa tersebut tidak berhak mendapatkan sertifikat. Hal ini dilakukan supaya kegiatan ini dapat memaksimumkan mahasiswa yang diharapkan dapat mengetahui dan paham terkait sistem dan prosedur perguruan tinggi agar tidak terkejut saat memasuki proses pembelajaran dan mengenal kampusnya. Hal tersebut mendapatkan respon baik dari para mahasiswa baru.
Wartawan: Malaika
Penulis: Azka Aqilah
Editor: Rahma Alawiyah