Pernyataan Sikap Mahasiswa Unindra atas Pengesahan UU Cipta Kerja
LPM Progress – DPR RI telah mengesahkan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, Senin (5/10). Meski menuai banyak penolakan dari berbagai elemen masyarakat, terutama buruh. Terlebih UU tersebut disahkan secara sembunyi-sembunyi di tengah kesulitan masyarakat menghadapi virus Corona.
Tak terkecuali, mahasiswa Universitas Indraprasta PGRI (Unindra). Selasa (6/10) di depan Kampus B Unindra, Gedong pukul 23.00 WIB sekitar 50 mahasiswa menggelar aksi simbolik bakar lilin dan menyatakan sikap kecewa kepada DPR RI atas pengesahan UU Cipta Kerja yang terkesan terburu-buru dan sewenang-wenang.
Yudha selaku Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unindra mengatakan, "Ini keberlanjutan dari aksi, jadi kita sudah 4 kali turun untuk menolak Omnibus Law, nah ini rentetan pada aksi tersebut bahwasannya kita masih komitmen dan konsisten untuk tetap turun aksi menolak Omnibus Law," ujarnya.
“Jadi, tujuan aksi ini adalah keberdukaan atas hilangnya hati nurani dari DPR RI dan juga pemerintah republik Indonesia. Aksi simbolis ini juga dikatakan sebagai pemantik untuk aksi yang akan datang yaitu besok tanggal 7 atau tanggal 8,” imbuh Yudha.
Goldi, Koordinator Lapangan, menjelaskan bahwa mereka bergerak untuk menyuarakan pernyataan sikap terhadap pengesahan UU Cipta Kerja ini.
"Yang bisa kita lakukan untuk saat ini minimal kita mempunyai sikap secara gerak bahwasannya kita mahasiswa Unindra khususnya, memiliki pandangan bahwa kita menolak terhadap pengesahan UU Cipta Kerja itu," jelas Goldi.
Selain itu para mahasiswa yang hadir juga membacakan pernyataan sikap yang dibacakan oleh ketua BEM Unindra, yaitu: pertama, mengutuk pengesahan UU Cipta Kerja; kedua, menuntut pemerintah dan DPR untuk menunda pilkada serentak; ketiga, menuntut pemerintah dan DPR untuk fokus menangani Covid-19.
Penulis: Ilham Fadilah
Reporter: Ilham Fadilah & Gurizki
Editor : Mahyuni Eka Putri