
Pengambilan Ijazah, Unindra Mewajibkan Ikuti Wisuda
Sumber gambar: Dok/LPM Progress
LPM Progress - Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) mewajibkan wisuda untuk diikuti mahasiswa tingkat akhir. Dalam prosesnya, wisuda memiliki beberapa syarat yang harus dipenuhi, diantaranya adalah mahasiswa telah lulus dan yudisium, serta memiliki ijazah.
Dalam hal ini, memiliki ijazah menjadi salah satu syarat agar mahasiswa Unindra dapat melaksanakan wisuda. Tujuannya, untuk menjadi tenaga pendidik atau bekerja di perusahaan, adanya ijazah juga dapat menjadi pertimbangan melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya serta bukti hasil pembelajaran yang telah dipelajari dan di dapat selama masa tempuh pendidikan.
Beberapa syarat pengambilan ijazah yang harus dipenuhi, yaitu kewajiban melunasi tunggakan atau bayaran yang belum terselesaikan. Di unindra, hal tersebut menjadi salah satu syarat sah jika sudah membayar bayaran yang telah ditentukan. Hanya saja, hal ini menjadi salah satu permasalahan mengenai persyaratan ijazah dan wisuda itu sendiri.
Heru Sriyono selaku Wakil Rektor 2 mengatakan bahwa banyak mahasiswa yang belum memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
"Ijazah dari alumni dari tahun 2015 sampai 2023 dan 2024 belum diambil sampai menumpuk hingga 5.000 ijazah," ujar Heru Sriyono saat di wawancarai melalui pesan WhatsApp (03/04).
Banyaknya ijazah yang belum diambil menjadi salah satu alasan mahasiswa tidak bisa ikut wisuda. Dalam wawancara yang dilakukan kepada Sumaryoto selaku Rektor Unindra, muncul pertanyaan bisakah mahasiswa yang masih punya tunggakan biaya mengambil ijazah saja tanpa harus ikut acara wisuda.
"Tidak boleh, harus ikut dan harus bayar," tuturnya ketika di wawancarai di ruang Rektor (04/07).
Meskipun begitu, Sumaryoto mengatakan jika wisuda tahun ini belum bisa untuk dibayarkan, mahasiswa bisa atau diperbolehkan untuk membayar di tahun depan.
Wartawan: Rahma Akmalia & Khoirunnisa Wijaya
Penulis: Darin Azzahra
Editor: Faza Putri