Negara Kalut: Massa Aksi Digeledah Hingga Ditangkap Warnai Aksi Tolak Omnibus Law
Ket. Gambar : Suasana demo di depan Stadion GBK (dok/pribadi/Rifqillah).
LPM Progress – Jumat (14/8) Aksi penyampaian aspirasi penolakan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat, buruh, tani, mahasiswa dan pelajar mendapatkan tindak represif oleh aparat.
Beberapa massa aksi ditangkap dan digeledah di jalan. Tindakan represif tersebut dilakukan saat massa aksi sedang dalam perjalanan menuju titik aksi yaitu di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. Massa aksi yang ditangkap diperkirakan berjumlah puluhan orang dan kabar terakhir yang Tim Progress dapat berjumlah 181 orang dari berbagai elemen masyarakat.
Negosiasi antara aparat dan tim negosiator perwakilan dari massa aksi untuk membebaskan massa aksi yang ditahan membuahkan hasil yaitu dengan meminta perwakilan sebanyak 20 orang dari berbagai organisasi untuk mendampingi hukum.
Nining Elitos, Koordinasi Serikat Buruh Kasbi, menyatakan rasa kecewa atas penangkapan tersebut.
“Tentu dengan rasa kecewa, walaupun kita tahu aksi hari ini berjipaku untuk memperjuangkan atas nasib rakyat dan bangsa Indonesia, tentu kita malah dihadapkan dengan berbagai masalah diperjalanan ada beberapa yang ditangkap. Tentu ini akan jadi kerja kita bersama-sama untuk mengupayakan agar ada pembebasan terhadap elemen masyarakat, pemuda dan buruh yang hari ini sedang ditahan di Polda Metro Jaya,” ujar Nining.
Tidak hanya sampai disitu, beberapa massa aksi dari mahasiswa berbagai universitas mengalami blockade jalan saat ingin bergabung dengan massa aksi lain di depan gedung DPR/MPR RI. Mereka tertahan di depan Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, yang akhirnya menghasilkan dua titik aksi, yaitu di depan Gedung DPR/MPR RI dan di depan Stadion GBK. Aksi bakar ban pun dilakukan oleh mahasiswa sebagai bentuk rasa kecewa.
“Kami meminta perwakilan dari aparat satu orang untuk bernegosiasi dengan saya,” ujar Ronaldo Zulfikar, Presiden Mahasiswa BEM Universitas Muhammadiyah Dr. Hamka (Uhamka) saat berorasi.
Permintaan negosiasi tidak dipenuhi, massa aksi di depan Stadion GBK akhirnya membubarkan diri pada pukul 17.30 WIB, massa aksi berjanji akan melakukan aksi lanjutan dengan massa yang lebih banyak. Sedangkan massa aksi yang berada di depan gedung DPR/MPR RI masih terus melanjutkan orasi.
“Tentu kita menyampaikan kekecewaan kita kepada wakil-wakil rakyat dimana tindak lanjut aksi kita pada tanggal 16 Juli kemarin bahwa pimpinan DPR dan wakil rakyat termasuk Baleg menyampaikan tidak ada sidang, rapat-rapat atau pembahasan terhadap Omnibus Law. Faktanya seminggu dua kali sangat intens pembahasannya,” ujar Nining.
Massa aksi akhirnya membubarkan diri pada pukul 20.00 WIB ditutup dengan menyanyikan lagu perjuangan internasionale setelah dikabarkan bahwa anggota DPR RI sedang tidak ada di dalam Gedung DPR/MPR RI.
Reporter : Yazid Fahmi
Penulis : Rifqillah Maulana
Editor : Nira Yuliana