Massa Aksi Koalisi Sipil untuk UU PPRT, Mendesak Pemerintah Agar Segera Mengesahkan RUU PPRT
Sumber gambar: Redaksi Suma UI
LPM Progress – Rabu (01/2), Koalisi Sipil untuk Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) menggelar aksi simbolik di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Aksi yang dihadiri oleh 40 orang Pekerja Rumah Tangga (PRT) meminta pemerintah untuk segera mengesahkan RUU PPRT.
Aksi simbolik ini digelar sebagai bentuk solidaritas kepada Siti Khotimah, salah satu korban kekerasan pada PRT yang sampai saat ini masih dirawat di Rumah Sakit (RS) Polri. Lita Anggraini selaku Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) mengatakan bahwa dari kasus Siti Khotimah mengulang kembali tragedi Ani yang disekap selama 9 tahun dan juga Nurlela yang disekap 5 tahun. Dalam hal ini Lita menilai bahwasannya perlindungan pada PRT sangat darurat dan mendesak agar segera diwujudkan serta disahkannya RUU PPRT.
Pekerja Rumah Tangga bekerja di dalam rumah-rumah yang tidak ada perlindungan, tidak ada pengakuan. Sehingga seringkali direndahkan profesinya dan juga rentan dalam mendapatkan kekerasan ataupun perbudakan. Hal ini membuat massa aksi mendesak DPR untuk segera mengagendakan RUU PPRT agar diinisiasikan DPR dan kemudian dibahas bersama pemerintah untuk segera mewujudkan UU PPRT yang sudah ditunggu pengesahannya oleh 4,2 juta PRT di Indonesia.
“Satu korban itu tidak bisa dibolehin dalam prinsip kemanusiaan, sudah seharusnya Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) mendesak untuk segera disahkan,“ ujar Lita selaku Koordinator Nasional Jala PRT.
Lita juga menyampaikan bahwa akan terus menargetkan agar RUU PPRT disahkan, dan jika pada tanggal 14 Februari RUU PPRT tak kunjung diinisiasikan oleh DPR, maka massa aksi akan mogok makan dan puasa pada tanggal 15 Februari serta Aksi Rabuan ini akan terus dilaksanakan sampai RUU PPRT disahkan.
“PRT akan mogok makan dan puasa masal untuk tanda simbol kelaparannya PRT, simbol tidak lupa kalau PRT tidak bisa makan, kalau PRT bekerja terus-terusan tidak bisa makan dia akan kelaparan,“ tuturnya.
Penulis: Valensiya
Editor: Puput Oktavianti