Dugaan Hilangnya Asas Kerahasiaan dalam Pemira Daring
Sumber gambar: Ilustrasi oleh Konten LPM Progress
LPM Progress – Dugaan pelanggaran terjadi pada pelaksanaan Pemilihan Umum Raya (Pemira) pada tahun 2021 ini. Jika menganut pada sistem Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang ada di Indonesia, maka asas yang berlaku adalah Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil (Luber Jurdil). Akan tetapi, informasi terkait pelaksanaan dan pengolahan data suara pemilih yang masuk belum juga dijelaskan secara detail. Padahal, hal ini penting sebagai atensi kepada publik, tentang bagaimana hak suara pemilih terjamin kerahasiaanya.
Asas rahasia dalam Pemira sebenarnya juga telah diatur dalam Ketetepan Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Indraprasta PGRI (DPM Unindra) Nomor 06/TAP/DPM/IV/2021, bahwa setiap mahasiswa aktif jenjang S1 Universitas Indraprasta PGRI (Unindra), mempunyai hak memilih yang dijamin kerahasiaannya dalam menyalurkan aspirasi. Seharusnya, ketetapan yang dikeluarkan oleh DPM mengenai Pemira daring ini, menjadi pedoman dalam penyelenggaraan Pemira, bahwa pemilih memberikan suara pada surat suara, tidak boleh diketahui oleh orang lain termasuk oleh KPU sendiri. Namun sangat disayangkan, KPU Pemira yang seharusnya menjamin kerahasiaan surat suara tersebut, justru mengabaikan aturan dan asas yang ada.
“Iya benar ada nama si pemilih. Tapi, itu hanya diketahui oleh tim data KPU,” ketik Bahta selaku ketua KPU Pemira Unindra melalui pesan WhatsApp (24/06).
Ketua KPU yang secara terang menyatakan bahwa, mereka mengetahui ada nama pemilih saat mahasiswa memilih kandidat dalam Pemira, hal ini membuktikan bahwa pihak penyelenggara Pemira sendiri abai dalam memberikan hak-hak yang dimiliki oleh pemilih. Abainya tim KPU kali ini juga terlihat ketika ketua KPU tidak dapat menjelaskan mengenai bagaimana pengolahan data suara pemilih yang masuk dalam sistem website Pemira. Padahal, hal ini menjadi sangat penting dalam menjamin kerahasiaan pemilih.
Saat wartawan Progress menanyakan mengenai hal tersebut, lagi-lagi Bahta hanya mengelak dan tidak memberikan jawaban apapun.
“Cukup Kak. Saya mau istirahat,” sambungnya.
Penulis: Andini Dwi Noviyanthi
Editor: Ainur Rofiqoh