
Fungsi LPPM Unindra dari Prosedur hingga Proses Hak Cipta
Sumber gambar: Dok/LPM Progress /Tyas Putri Ramdhani
LPM Progress - Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Indraprasta PGRI (LPPM Unindra) merupakan sebuah lembaga yang yang melakukan kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat, terlebih kepada riset dan penelitian. Fokusnya adalah dalam rangka pengembangan, penelitian, dan pengabdian masyarakat kepada dosen yang nantinya hasil riset yang dilakukan akan diterapkan kepada masyarakat. Asep Septiadi selaku sekretaris LPPM Unindra menyebutkan beberapa kegiatan yang dilakukan oleh LPPM Unindra, diantaranya adalah mengadakan pelatihan-pelatihan terutama pada dosen pemula yang memang berada di bidang penelitian dan juga pengabdian pada masyarakat termasuk adalah pembuatan proposal.
Disebutkan juga bahwa kegiatan LPPM Unindra termasuk dalam menangani masalah hak, yaitu untuk hak cipta, karya ilmiah baik dosen maupun mahasiswa. Selain itu, LPPM Unindra melakukan penelitian-penelitian pembuatan artikel jurnal ilmiah dan menangani jurnal ilmiah baik yang dibuat oleh prodi maupun mahasiswa. Kegiatan lainnya adalah melakukan sosialisasi terhadap rangkaian hak cipta ilmiah berupa penelitian seperti buku, jurnal, dan sebagainya karena sebenarnya hak bisa didapatkan oleh dosen itu sendiri, LPPM Unindra hanya memfasilitasi dalam prosesnya.
Bentuk-bentuk yang bisa hak ciptakan bisa termasuk teknologi, penemuan-penemuan yang orisinil, penemuan-penemuan oleh dosen yang terkait pada menghasilkan sesuatu, hal tersebut bisa berupa barang, gagasan dan sebagainya. Asep juga menyatakan bahwa hasil seseorang harus dilindungi karena orisinalitas murni hasil pemikiran orang tersebut.
"Yang menangani hal ini, ada yang menangani khusus bidangnya dan ada prosedurnya karena ini kan berkaitan dengan hukum, ya gak sembarangan juga," ujar Asep saat ditanya mengenai proses penanganan hak cipta di LPPM Unindra (19/6).
LPPM Unindra juga mendatangkan narasumber-narasumber yang kompeten terhadap rangkaian penanganan mengenai hak cipta, “Kita biasanya mendatangkan dari narasumber-narasumber yang kompeten terhadap kegiatan penanganan masalah hak cipta itu, disini ada Pak Faiz dan Wilda yang menangani terkait hak-hak,” tambah Asep.
LPPM Unindra juga memiliki tim ahli dalam turnitin khusus untuk mengecek plagiasi pada suatu bentuk yang hak ciptakan, serta yang ikut dalam proses pengecekan tersebut juga tidak dilakukan oleh sembarang orang, hanya orang-orang yang jujur dan sudah terpercaya yang bisa menangani proses pengecekan perihal plagiasi hak cipta dan sebagainya. Ketika ditanyakan mengenai proses uji kelayakan Asep menjawab bahwa uji kelayakan dilakukan oleh tim ahli.
"Itu kan ada tim ahlinya gak boleh kita sembarangan, kita disini kan kalau yang namanya ilmiah ada turnitinnya, ini plagiasi atau tidak, kalau ada plagiasinya kan gak boleh," ujar Asep.
Penulis: Tyas Putri Ramdhani
Editor: Annisa Sri Mursinah