Bantuan UKT Berlanjut, Semua Proses Kembali dari Awal

Bantuan UKT Berlanjut, Semua Proses Kembali dari Awal

Sumber gambar: Ilustrasi oleh Konten LPM Progress

LPM Progress - Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada semester gasal tahun 2021/2022 akan dilanjutkan oleh Universitas Indraprasta PGRI (Unindra). Bantuan ini masih dalam proses sistem Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) wilayah III dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Sehingga Tim UKT Unindra belum dapat memastikan berapa banyak kuota penerima bantuan dikarenakan belum mengetahui anggaran bantuan yang akan diperoleh.

Taufik selaku Ketua Pelaksana Tim UKT Unindra mengatakan bahwa kemungkinan akan ada pengurangan kuota penerima bantuan UKT, sehingga sistem pendaftarannya pun harus secepatnya.  Dari pengakuannya, hal ini karena pada semester ini dana bantuan UKT lebih kecil dari semester lalu, yakni hanya Rp745 Miliar.

"Sistem pendaftarannya cepat-cepatan, siapa yang akan terlebih dahulu mengisi Google Form," ujar Taufik saat diwawancara (20/8).

Taufik juga mengatakan bahwa ada beberapa kriteria mahasiswa yang akan mendapatkan bantuan UKT, yaitu telah melakukan registrasi sebesar Rp150 Ribu sebagai syarat mutlak, tidak menerima bantuan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) atau Bidikmisi maupun beasiswa yang lainnya, dan mahasiswa semester 3, 5, 7 yang masih aktif. Lebih lanjut, Taufik menjelaskan bahwa mahasiswa yang sudah menerima bantuan UKT sebelumnya maka harus mendaftar ulang dengan mengisi Google Form yang nantinya akan diinformasikan melalui akun official Instagram Unindra (@officialunindra).

"Maka dari itu minimal sudah membayar registrasi untuk memastikan bahwa mahasiswa tersebut tercatat aktif kuliah. Jika bantuan UKT telah dipastikan maka uang registrasi akan dikembalikan, karena uang registrasi termasuk ke dalam dana bantuan UKT, " ujar Taufik.

Di akhir wawancara, Taufik menambahkan bahwa nantinya bantuan UKT yang diberikan akan memakai sistem at cost atau sesuai besaran UKT di setiap kampus. Untuk itu dana bantuan yang lebih akan dikembalikan ke kas negara. Namun, jika mahasiswa sudah membayar uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) tetapi mendapatkan bantuan UKT, maka uang tersebut akan dialokasikan ke semester selanjutnya seperti; pembayaran ijazah maupun pembayaran wisuda.

 

 

Reporter : Muftihah Rahmah dan Farhan Atha

Penulis : Farhan Atha

Editor  : Intan Yuninda Sari